Breaking News
Loading...
Kamis, 12 Juni 2014

Pendaftaran Calon PNS dipermudah

22.51

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menuturkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini akan dipermudah. Kementerian akan menghapus persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan kartu tanda pencari kerja atau biasa disebut kartu kuning.
Dua dokumen baru diminta bila pelamar sudah lolos seluruh tahapan tes.
"Untuk mempermudahlah. Kita ubah cara berpikir kementerian, jangan curiga, anak-anak itu kita anggap baik saja," kata Azwar di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/6).
Selain merepotkan, Azwar beralasan, pengurusan dua dokumen tersebut juga ternyata menguras kocek pelamar. Sayangnya, belum semua kementerian menyetujui langkah tersebut
"Itu kan butuh uang juga, kadang biaya riilnya sampai habis Rp 100.000 per orang, jadi kita bilang enggak usahlah, kartu kuning juga enggak usah," tandasnya. "Kita akan ajak bicara kementerian supaya rasional lah, saya yakin mereka mau."
Di luar itu, pelaksanaan ujian CPNS juga akan semakin real time. Ujian di provinsi tidak lagi menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK), tetapi menggunakan Computer Assitance Based (CAT).
Ini membuat potensi suap dalam penerimaan CPNS akan berkurang.
"Tahun lalu baru 12 persen pakai CAT. Sekarang di setiap provinsi ada. Yang dari Papua tidak usah jauh-jauh pergi ke Papua. Terus kalau LJK kan masih perlu waktu keluar hasilnya, masih ada yang percaya perlu keluar duit," ungkapnya.
[yud]
FOLLOW
Pendaftaran Calon PNS dipermudah

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer