Sebelum mengajukan kredit ke bank, ada baiknya kita mengetahui dulu penggunaan kredit yang akan di ambil, dan yang tidak kalah pentingnya kapasitas kita sebagai peminjam, karena pada akhirnya nanti pihak bank akan memberikan penilaian kepada dua hal tersebut. Berdasarkan hal itu, umumnya jenis kredit di bagi menjadi:
- Kredit Konsumtif
- Kredit Ritel, dan
- Kredit Modal Kerja
Kredit Konsumtif
Dari namanya saja tentu kita sudah menduga tujuan kredit ini
di berikan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan konsumtif nasabah. Biasanya yang
lebih mudah mendapatkan kredit jenis ini adalah karyawan/ pegawai yang memiliki
penghasilan tetap (fix income) setiap bulan. Walaupun tidak menutup kemungkinan
juga untuk wirausahawan, tapi dalam proses, terkadang oleh calon debitur
terkesan ribet dalam penilaiannya.
Produk dari kredit konsumtif ini antara lain; Kredit Tanpa
Agunan (KTA), Kartu Kredit (KK), Kredit Multi Guna (KMG), Kredit Pemilikan
Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Mobil (KPM), dan kredit lain yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan belanja nasabah.
Kredit Ritel
Jenis kredit ini diperuntukkan untuk para wirausaha dalam
skala kecil (mikro), besar pinjaman juga ada yang bisa di bawah 10 juta. Jenis
kredit ini hanya di peruntukkan untuk menambah modal kerja dan sangat di larang
kalau digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Sumber pendapatan calon debitur
lebih di sukai yang harian, bukan pendapatan yang didapat dari kontrak kerja
seperti kontraktor. Penilaian kredit lebih ditekankan kepada kelancaran kas
perusahaan, dibuktikan dengan nota atau rekening.
Produk dari kredit ini antara lain; Kredit Usaha Rakyat
(KUR), Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Mikro, Kredit Wirausaha, dan lain
sebagainya. Plafon maksimal yang di berikan biasanya hanya 1 milyar, dan jangka
waktu maksimal 5 tahun.
Kredit Modal Kerja
Dari namanya kita pasti sudah tahu kredit ini hanya
diberikan untuk modal kerja dan ditujukan untuk pengusaha UKM. Biasanya plafon
minimal KMK di atas 1 milyar, tapi ada juga bank yang menetapkan minimal 500 juta.
Dari plafon minimal yang diberikan bisa dipastikan kredit ini di berikan untuk
usaha yang skalanya menengah, yang rata-rata pembayaran (transaksi) usaha sudah
dilakukan antar bank. Oleh karenanya memiliki rekening tabungan atau giro
dengan transaksi aktif menjadi mutlak, dan besar kecilnya mutasi juga menjadi
acuan penilaian. Selain kondisi usaha, penilaian jaminan juga menjadi prioritas
bank.
Produk dari
pinjaman ini ada yang hanya bayar bunga
saja setiap bulan (rekening Koran) ditujukan untuk usaha yang
pembayarannya
mundur, atau income di dapat apabila kontrak sudah di selesaikan. Tapi
ada juga sistem angsuran/ instalment (pokok + bunga). Tentunya
disesuaikan dengan kondisi usaha calon debitur.
Dengan mengetahui jenis kredit, kita bisa memilih kredit
yang sesuai dengan kondisi kita, karena apabila memaksakan memilih kredit yang
tidak sesuai, biasanya hanya berujung pada sia-sia saja.
0 komentar:
Posting Komentar