Breaking News
Loading...
Jumat, 02 Mei 2014

Jenis Kredit Bank dan Produk Bank

02.57
jenis kredit bank
Sebelum mengajukan kredit ke bank, ada baiknya kita mengetahui dulu penggunaan kredit yang akan di ambil, dan yang tidak kalah pentingnya kapasitas kita sebagai peminjam, karena pada akhirnya nanti pihak bank akan memberikan penilaian kepada dua hal tersebut. Berdasarkan hal itu, umumnya jenis kredit di bagi menjadi:

  • Kredit Konsumtif
  • Kredit Ritel, dan
  • Kredit Modal Kerja
Kredit Konsumtif

Dari namanya saja tentu kita sudah menduga tujuan kredit ini di berikan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan konsumtif nasabah. Biasanya yang lebih mudah mendapatkan kredit jenis ini adalah karyawan/ pegawai yang memiliki penghasilan tetap (fix income) setiap bulan. Walaupun tidak menutup kemungkinan juga untuk wirausahawan, tapi dalam proses, terkadang oleh calon debitur terkesan ribet dalam penilaiannya.

Produk dari kredit konsumtif ini antara lain; Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kartu Kredit (KK), Kredit Multi Guna (KMG), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Mobil (KPM), dan kredit lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan belanja nasabah.

Kredit Ritel
Jenis kredit ini diperuntukkan untuk para wirausaha dalam skala kecil (mikro), besar pinjaman juga ada yang bisa di bawah 10 juta. Jenis kredit ini hanya di peruntukkan untuk menambah modal kerja dan sangat di larang kalau digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Sumber pendapatan calon debitur lebih di sukai yang harian, bukan pendapatan yang didapat dari kontrak kerja seperti kontraktor. Penilaian kredit lebih ditekankan kepada kelancaran kas perusahaan, dibuktikan dengan nota atau rekening.

Produk dari kredit ini antara lain; Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Mikro, Kredit Wirausaha, dan lain sebagainya. Plafon maksimal yang di berikan biasanya hanya 1 milyar, dan jangka waktu maksimal 5 tahun.

Kredit Modal Kerja
Dari namanya kita pasti sudah tahu kredit ini hanya diberikan untuk modal kerja dan ditujukan untuk pengusaha UKM. Biasanya plafon minimal KMK di atas 1 milyar, tapi ada juga bank yang menetapkan minimal 500 juta. Dari plafon minimal yang diberikan bisa dipastikan kredit ini di berikan untuk usaha yang skalanya menengah, yang rata-rata pembayaran (transaksi) usaha sudah dilakukan antar bank. Oleh karenanya memiliki rekening tabungan atau giro dengan transaksi aktif menjadi mutlak, dan besar kecilnya mutasi juga menjadi acuan penilaian. Selain kondisi usaha, penilaian jaminan juga menjadi prioritas bank.

Produk dari pinjaman ini ada yang hanya bayar bunga saja setiap bulan (rekening Koran) ditujukan untuk usaha yang pembayarannya mundur, atau income di dapat apabila kontrak sudah di selesaikan. Tapi ada juga sistem angsuran/ instalment (pokok + bunga). Tentunya disesuaikan dengan kondisi usaha calon debitur.

Dengan mengetahui jenis kredit, kita bisa memilih kredit yang sesuai dengan kondisi kita, karena apabila memaksakan memilih kredit yang tidak sesuai, biasanya hanya berujung pada sia-sia saja.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer