Breaking News
Loading...
Selasa, 06 Mei 2014

Proyek E-KTP Rugikan negara RP 3 TRILIUN

03.46
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAN97P1Zo4U9oI4kA7MwtF2tkontPT_nYoSbs2pyuLkRsOJniZW5e6NyaY8dpii65ipbNLDO7A-09IjI_VAPF6sBH1dMbNjlAFRm-CpVGX3TEsQkYvDynhyphenhyphenzGiebOiBVuoA752b4uduJ8/s1600/komisi-ii-persilakan-bpk-audit-penganggaran-proyek-e-ktp.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Korupsi proyek e-KTP tersebut diperkirakan merugikan negara sekira Rp3 triliun.

Menurut Direktur investigasi dan advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi, berdasarkan hasil audit BPK semester II tahun 2013, diketahui Realisasi anggaran untuk pembayaran kontrak e-KTP untuk tahun 2011 sebesar Rp1.182.776.712.741, untuk tahun 2012 sebesar Rp3.482.674.420.716 dan untuk alokasi tahun 2013 sebesar Rp1.045.000.000.000.

Walaupun negara sudah membayar kepada PT. PNRI sebagai pemenang tender, tetapi, Negara tidak dapat segera memanfaatkan hasil pengadaan kontrak penerapan KTP elektronik karena adanya korupsi dalam pengadaan e-KTP dalam bentuk konsorsium PNRI tidak dapat menyelesaikan pekerjaan Penerapan KTP elektronik tahun 2011 dan 2012 sesuai dengan kontrak,” kata Uchok dalam keterangannya, Selasa (23/4/2014).

Hal ini bisa dilihat dari berdasarkan Berita acara serah terima (BAST) Barang yang telah ditandatangani oleh pihak ditjend dukcapil dan pihak kecamatan. Diketahui dari jumlah KTP elektronik yang harus didistribusikan sebanyak 172.015.400, dan konsorsium PNRI hanya dapat mendistribusikan ke kecamatan sampai dengan 31 Oktober 2012 sebanyak 48.122.734 atau senilai Rp769.963.744.000. “Dengan perhitungan distribusi KTP elektronik sebanyak 48.122.734 dikali Rp16.000 untuk satu harga elektronik,” kata Uchok.

Uchok menambahkan, sampai dengan pemeriksaan lapangan berakhir tanggal 8 Januari 2013, jumlah elektronik yang telah didistribusikan ke kecamatan sesuai BAST hanya sebanyak 52.887.528 atau senilai Rp846.200.448.000.

“Bila melihat realisasi anggaran tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp4.665.451.133.457, dan realisasi pekerjaan konsorsium PNRI, sampai tanggal 8 Januari 2013 hanya sebesar Rp1.616.164.192.000. Dengan demikian, ada indikasi kerugian negara dari tahun 2011 sampai 2012 sebesar Rp3.049.286.941.457,” kata Uchok Sky khadafi. (*okz)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer