JAKARTA - Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI)
menyatakan penggunaan uang elektronik ini masih terbatas hanya di Pulau
Jawa dan belum tersebar di seluruh pulau yang ada di Indonesia.
Kepala
Departemen Kebijakan dan Pengawasan BI Rosmaya Hadi mengatakan, ke
depan diharapkan bisa menjangkau wilayah yang lebih luas di seluruh
Indonesia.
"BI juga akan mengatur memperbanyak uang elektronik,
kita arahkan ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, harus menyebar jangan
hanya Pulau Jawa," ucap Rosmaya di Gedung BI, Jakarta, Kamis
(17/4/2014).
Menurut Rosmaya, penggunaan uang elektronik sudah
diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/8/PBI/2014 tentang
uang elektronik. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan uang kas
di masyarakat.
"Cara ini juga diharapkan dapat menjangkau semua
masyarakat luas. Ini untuk mendorong financial inclusion, ini untuk
efisiensi. Mendorong peningkatan keamanan dan efisiensi uang
elektronik," sambungnya.
Rosmaya menjelaskan, seusai data BI
tercatat penggunaan uang elektronik mencapai sekira Rp8,7 miliar per
hari dengan volume transaksi 420 ribu per hari. Saat ini sudah ada 17
penerbit uang elektronik, delapan dari bank umum, satu BPD, dan delapan
LSB.
"Penerbit uang elektronik ada 17, bank umum delapan, BPD ada
satu, Lembaga Selain Bank (LSB) delapan, jadi total ada 17. Saat ini
penggunaan uang elektronik mencapai Rp8,7 miliar per hari," pungkasnya.
(rzk)
Kamis, 17 April 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar