REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA– Calon legislatif (Caleg) dari Partai
Demokrat, Roy Suryo mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindak
Caleg yang melakukan kecurangan. Menyusul ada indikasi sejumlah Caleg
dari seluruh partai di daerah pemilihan (Dapil) Yogyakarta telah
melakukan kecurangan di antaranya politik uang dan penggelembungan
suara.
“Masyarakat terutama di DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)
jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan statemen liar yang
menyatakan ada yang sudah ‘menang,’ bahkan ‘mengalahkan’ saya,” kata Roy
Suryo yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) kepada wartawan
di Yogyakarta, Jumat (18/4).
Masyarakat, lanjut Roy Suryo,
diminta untuk mencermati Caleg-caleg di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
mana yang suaranya minim atau bahkan tidak mendapat suara. Tetapi dalam
rekap yang masuk di KPU ternyata suaranya menjadi puluhan atau bahkan
ratusan. “Modusnya menambah angka pada rekap Form C1 atau C1 Planonya,”
tandas Roy Suryo.
Kecurangan seperti ini, kata Roy Suryo,
dilakukan Caleg hampir seluruh partai. Sehingga Roy sangat mendukung KPU
bila menemukan kecurangan seperti itu untuk menindak Caleg tersebut.
“Tidak terkecuali Caleg dari Partai Demokrat,” kata Roy.
Jumat, 18 April 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar